Beberapa orangtua masih ada yang menggunakan hukuman dengan kekerasan seperti memukul pada anaknya. Tapi dokter anak mengungkapkan bahwa hukuman tersebut sangat tidak dibenarkan.
Dokter anak dari Royal College of Paediatrics memperingatkan orangtua harus dilarang memukul anaknya, karena jika hari ini memukul maka esok hari berisiko menggunakan kekerasan yang lebih parah lagi.
Para ahli mengungkapkan hukuman yang setara dengan serangan fisik merupakan pencegah perilaku buruk yang sangat tidak efektif, karena kekerasan yang dilakukan justru bisa memperparah perilaku buruk yang dimiliki anak.
"Orangtua seharusnya mengadopsi pendekatan yang positif dan menetapkan batasan yang kuat untuk anak-anaknya," ujar Prof Terence Stephenson, presiden dari Royal College of Paediatrics.
Prof Stephenson memperingatkan orangtua bahwa memukul memang pilihan yang mudah, tapi cara ini sangat tidak dibenarkan. Anak-anak harus diberikan perlindungan yang sama seperti orang dewasa terhadap serangan fisik, karenanya hukuman memukul tidak perlu dilakukan.
"Sebagai dokter anak sangat sedih melihat terlalu seringnya kekerasan jadi hukuman untuk anak-anak. Orangtua bisa menggunakan hukuman yang lebih masuk akal untuk mendisiplinkan anak-anaknya. Definisi baru melarang setiap hukuman yang menyebabkan kemerahan di kulit," ujar Prof Stephenson.
Peneliti memperkirakan sekitar 100 anak meninggal setiap tahunnya atau mengalami kecacatan fisik akibat luka-luka yang didapatkannya dari hukuman pukulan atas kesalahan yang dilakukan.
Dalam Children's Act 2004 ada batasan-batasan yang diperjelas bagi orangtua jika ingin memukul anaknya, yaitu tidak boleh menimbulkan bekas atau luka, tidak memukul dengan keras dan tidak boleh menyebabkan masalah kesehatan mental dalam jangka waktu panjang.
Orangtua tidak boleh memukul anak di daerah wajah atau dengan menggunakan alat, karena bisa mengembangkan masalah-masalah perilaku atau mental. Cara mendidik sebaiknya memberikan tepukan ringan jika anak melakukan kesalahan yang juga diiringi dengan kata-kata positif agar anak tahu apa kesalahannya.
Dokter anak dari Royal College of Paediatrics memperingatkan orangtua harus dilarang memukul anaknya, karena jika hari ini memukul maka esok hari berisiko menggunakan kekerasan yang lebih parah lagi.
Para ahli mengungkapkan hukuman yang setara dengan serangan fisik merupakan pencegah perilaku buruk yang sangat tidak efektif, karena kekerasan yang dilakukan justru bisa memperparah perilaku buruk yang dimiliki anak.
"Orangtua seharusnya mengadopsi pendekatan yang positif dan menetapkan batasan yang kuat untuk anak-anaknya," ujar Prof Terence Stephenson, presiden dari Royal College of Paediatrics.
Prof Stephenson memperingatkan orangtua bahwa memukul memang pilihan yang mudah, tapi cara ini sangat tidak dibenarkan. Anak-anak harus diberikan perlindungan yang sama seperti orang dewasa terhadap serangan fisik, karenanya hukuman memukul tidak perlu dilakukan.
"Sebagai dokter anak sangat sedih melihat terlalu seringnya kekerasan jadi hukuman untuk anak-anak. Orangtua bisa menggunakan hukuman yang lebih masuk akal untuk mendisiplinkan anak-anaknya. Definisi baru melarang setiap hukuman yang menyebabkan kemerahan di kulit," ujar Prof Stephenson.
Peneliti memperkirakan sekitar 100 anak meninggal setiap tahunnya atau mengalami kecacatan fisik akibat luka-luka yang didapatkannya dari hukuman pukulan atas kesalahan yang dilakukan.
Dalam Children's Act 2004 ada batasan-batasan yang diperjelas bagi orangtua jika ingin memukul anaknya, yaitu tidak boleh menimbulkan bekas atau luka, tidak memukul dengan keras dan tidak boleh menyebabkan masalah kesehatan mental dalam jangka waktu panjang.
Orangtua tidak boleh memukul anak di daerah wajah atau dengan menggunakan alat, karena bisa mengembangkan masalah-masalah perilaku atau mental. Cara mendidik sebaiknya memberikan tepukan ringan jika anak melakukan kesalahan yang juga diiringi dengan kata-kata positif agar anak tahu apa kesalahannya.
0 komentar:
Posting Komentar